GenPI.co - Relawan Jokowi Mania (Joman) mengusulkan penambahan masa jabatan Presiden Jokowi hingga 2-3 tahun. Penambahannya diusulkan lewat amendemen.
Itu disuarakan langsung Ketua Umum Joman Immanuel Ebenezer atau Noel .
Alasan Noel, kondisi darurat pandemi virus corona (covid-19) yang berkepanjangan membuat pemerintahan Jokowi tidak maksimal bekerja untuk rakyat.
Bagi dia, pemilu membutuhkan dana yang sangat besar. Dana besar tadi, menurutnya akan lebih baik digunakan untuk kepentingan membangkitkan perekonomian dan stimulan aksi sosial pro rakyat.
"Durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu," kata Noel dalam keterangan resminya, Kamis (2/9).
Noel menambahkanm masa jabatan Jokowi yang kini tersisa 3 tahun tidak akan cukup untuk mengeksekusi kebijakan pro rakyat.
"Jokowi harus diberi kesempatan untuk bekerja maksimal," sebut dia.
Wacana ini menurut bisa dengan mudah terealisasi. Caranyam menurut Noel, lewat amendemen UUD 1945.
Syarat untuk.melakukan amendemen UUD 1945 harus diusulkan minimal sepertiga jumlah anggota MPR atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD.
Noel meyakini syarat itu bukan perkara sulit bagi koalisi parpol Jokowi.
Ia memproyeksikan nantinya ada dua pasal dalam UUD 1945 yang akan berubah. Yakni menyelipkan ayat perpanjangan masa jabatan presiden dalam keadaan darurat di Pasal 7.
Serta menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat.
"Otomatis jika masa jabatan diperpanjang 2 atau 3 tahun. Maka jabatan DPR dan DPD beserta di bawahnya juga diperpanjang," kata Noel. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News