Bolak-balik Berkas Munarman di Kejaksaan, Respons Kuasa Hukum...

02 September 2021 18:20

GenPI.co - Anggota kuasa hukum Munarman Juju Purwantoro merespons soal bolak-balik berkas perkara Munarman di Kejaksaan.

Itu setelah jaksa penuntut umum (JPU) sempat mengembalikan berkas perkara Munarman karena belum memeriksa Habib Rizieq Shihab.

Kini, Polri telah mengirim kembali berkas itu ke JPU. Menanggapi hal itu, Juju mengatakan, pihaknya selalu melihat perkembangan dari kasus Munarman.

BACA JUGA:  Munarman Dituding Terlibat Baiat, Kuasa Hukum: Fitnah!

Itu termasuk soal berkas yang masih belum P21.

"Saya melihat seolah-olah Bareskrim itu mengulur waktu yang maksimal," kata Juju di aula masjid Baiturrahman Saharjo, Rabu (1/9).

BACA JUGA:  4 Bulan Tanpa Kabar, Bebaskan Munarman

Sebab, menurut UU Terorisme terbaru, penyidik memang boleh menahan sampai sembilan bulan.

Padahal, di UU yang lama, penyidik hanya diberi waktu tiga bulan saja untuk mencapai P21.

BACA JUGA:  Dari April Ditahan, Begini Kondisi Terkini Munarman

"Kami lagi melihat proses hukumnya seperti apa, belum bisa komentar lebih jauh," katanya.

Namun, pihaknya bersama koalisi Sahabat Munarman terus mengawal kasus ini.

"Sampai Munarman mendapatkan keadilan," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co