GenPI.co - Akademisi politik Kacung Marijan menduga bahwa banyak wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum dibahas tuntas, tetapi sudah beredar di masyarakat.
Hal itu disampaikan menanggapi wacana KPK hendak menggandeng eks napi koruptor dalam program penyuluhan antikorupsi.
Tak hanya itu, istilah "koruptor" juga hendak diubah menjadi "penyintas korupsi".
"Mungkin belum dibahas secara komprehensif apa makna sebenarnya 'penyintas' itu dan bagaimana implikasinya nanti," ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (2/9).
Kacung mengatakan bahwa wacana menggandeng eks napi koruptor dalam program penyuluhan antikorupsi menimbulkan salah paham di masyarakat.
Sebab, seolah-olah semua mantan koruptor diajak menjadi bagian dalam progam tersebut.
"Pemilihan eks koruptor itu harus diseleksi siapa saja dan apa tujuannya," katanya.
Pengajar di Universitas Airlangga itu mengatakan tujuan menggandeng eks koruptor agar masyarakat tak terjerumus ke dalam tindak korupsi.
Menurut kacung, orang-orang yang berintegritas dapat menjadi contoh untuk best practice. Sementara itu, eks koruptor jadi contoh orang yang gagal.
"Pelajaran itu bisa dari dua sudut pandang. Jadi, kalau koruptor ditangkap, lalu ketawa-ketawa, tak mungkin jd contoh baik," tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News