GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan pihaknya akan memanggil Kapolri untuk membahas soal keamanan siber. Hal tersebut berkaitan dengan bocornya KTP Presiden Jokowi ke publik.
“Jadi, nanti dalam rangka rapat kerja dengan Komisi III DPR dengan Kapolri, kami akan menanyakan, bagaimana, sih, sebenarnya sibernya kita? Terus, kesiapan terhadap hal-hal seperti itu,” ucapnya di DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/9).
Politikus Golkar itu mengatakan akan menelusuri permasalahan kebocoran data tersebut.
“Jadi kita lihat kebocorannya karena apa? Bisa bocor karena keteledoran atau diretas? Jika diretas yang jadi masalah,” ucapnya.
“Kalau diretas memang tugasnya siber, ini yang harus kita teliti dulu, jadi kita tidak bisa memutuskan ini apakah siber atau bukan, kadang-kadang ada orang yang teledor atau apa,” imbuh Adies.
Menurut Adies Kadir kasus kebocoran data yang melibatkan orang nomor satu itu harus diteliti lebih dalam.
Sementara itu, Pakar keamanan siber, Pratama Persadha mengatakan data presiden bisa didapat dari mana saja
Salah satunya dari komisi pemilihan umum (KPU), karena keikutsertaan presiden dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan umum dari 2005.
“Itu artinya, data presiden sudah ada di KPU daerah mau pun juga di pusat,” ucap Pratama kepada GenPI.co, Sabtu (4/9).
Selain itu data presiden juga bisa didapatkan dari proses administrasi di daerah sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP).
“Pastinya dalam proses administrasi, ada berkas fotokopi KTP dan KK yang orang pegawai daerah sudah ada yang tahu,” katanya.
Tak hanya itu, Pratama mengungkapkan bahwa KTP Presiden Jokowi bisa ditemukan di pencarian Google.
“Sudah banyak muncul arsipnya di internet. Jadi, memang bukan hal yang mengejutkan,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News