GenPI.co - Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menanggapi polemik tes keperawanan di TNI AD.
Menurutnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengeluarkan petunjuk teknis pemeriksaan dan uji kesehatan di lingkup TNI.
Oleh karena itu, Khairul menganggap KSAD TNI Jenderal Andika tidak bisa asal dalam membuat kebijakan.
"KSAD Andika Perkasa mestinya tidak bisa menerapkan ketentuan yang bersifat parsial dalam artian mengurangi atau menghilangkan di luar petunjuk Mabes TNI," beber Khairul kepada GenPI.co, Jumat (3/9).
Khairul menjelaskan, perubahan atas kebijakan TNI seharusnya bisa lebih mendapat perhatian dari semua matra.
Dengan demikian, kata dia, penghapusan tes keperawanan itu bisa diterima di semua matra melalui Panglima TNI.
"Jika memang diperlukan perubahan kebijakan, ya, itu mestinya dibahas bersama dulu dalam lingkup TNI. Artinya, Panglima TNI akan memutuskan melalui peraturan bagi semua matra," jelasnya.
Khairul lantas mempertanyakan kebijakan dari KSAD Jenderal Andika apakah bisa diterapkan di semua matra.
Sebab, kata dia, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto belum mengubah petunjuk teknis dari pemeriksaan kesehatan di lingkup TNI.
"Apakah kebijakan parsial itu bisa benar-benar diterapkan? Yang jelas Panglima TNI hingga saat ini belum mengubah juknis pemeriksaan dan uji kesehatannya," imbuh Khairul. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News