GenPI.co - Ketua Barikade 98 Jawa Barat, Budi Hermansyah angkat bicara soal kasus sengketa tanah antara Rocky Gerung dan PT Sentul City.
Dia blak-blakan menyebut bahwa kasus itu menguak wajah asli akademisi tersebut.
“Seorang selebritas politik, dan oposan pemerintah disomasi hanya karena menempati tanah garapan yang sertifikatnya atas nama orang lain," ucap Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9).
Dia mengatakan somasi yang dilayangkan PT Sentul City terhadap Rocky Gerung itu adalah sebuah hal sangat memalukan.
Pasalnya, kata Budi, eks dosen filsafat Universitas Indonesia yang juga adalah aktivis itu selalu merasa benar sendiri.
"Seorang selebritas politik, dan oposan pemerintah disomasi hanya karena menempati tanah garapan yang sertifikatnya atas nama orang lain," ucap Budi.
Budi juga menyoroti penjelasan Haris Azhar, kuasa hukum Rocky, terkait kronologis hingga lahan itu ditempati.
Dia mempertanyakan tindakan Rocky yang dikatakan membeli dari penguasa fisik atau penggarap.
“Apakah tanah garapan boleh diperjualbelikan tanpa melibatkan BPN sebagai lembaga pemerintah yang mengurus legalisasi pertanahan," tegas Budi.
Sebagaimana diketahui, PT Sentul City Tbk melayangkan surat somasi kepada aktivis Rocky Gerung.
Somasi tersebut memerintahkan agar Rocky segera mengosongkan dan membongkar rumahnya di Bojong Koneng, Madang, Kabupaten Bogor.
Pasalnya PT Sentul City pemegang hak yang sah atas bidang tanah yang ditempati ROcky Gerung.
Kalim itu dibuktikannya dengan sertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News