GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi angkat suara mengenai pembentukan Front Persaudaraan Islam (FPI).
Menurutnya, jika masih sama berkiblat terhadap Front Pembela Islam, layak untuk diberhentikan.
"Ya, larang," ungkap Dedek kepada GenPI.co, Jumat (10/9).
Dedek menjelaskan memang tidak ada larangan dalam membuat sebuah organisasi masyarakat.
Akan tetapi, dia mencurigai bahwa FPI yang baru tersebut sama halnya dengan organisasi yang dilarang pemerintah.
Saya pikir ormas seperti ini (FPI, red) hanya sebagai komoditas politik SARA pada 2024," jelasnya.
Uki, sapaan akrabnya, menilai Habib RIzieq Shihab atau HRS bisa menyinggung politik dengan FPI.
Oleh karena itu, dia menekankan FPI yang sekarang agar mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
"Kalau masih sama dengan Front Pembela Islam, ormas ini (FPI baru, red) sudah sepantasnya dilarang," imbuhnya.
Sebelumnya, Front Persaudaraan Islam (FPI) merilis logo terbaru mereka pada 17 Agustus 2021.
Sementara itu, Sekjen PA 212 Novel Bamukmin membenarkan bahwa FPI telah terbentuk yang dipimpin Ahmad Qurthubi Jaelani. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News