Arteria Dahlan vs Fadli Zon Panas, Debatnya Bikin Emosi

15 September 2021 12:20

GenPI.co - Debat dua anggota DPR RI berlangsung panas. Arteria Dahlan vs Fadli Zon sama-sama tak mau kalah. Dua-duanya memertahankan argumen masing-masing.

Tragedi terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang menjadi pemicunya.

Persoalan kelebihan kapasitas hunian napi habis dipreteli satu-satu. Apalagi, ada peristiwa pilu yang menyebabkan 48 napi di Lapas Tangerang meninggal dunia.

BACA JUGA:  Kebakaran Lapas, Mardani dan Fadli Zon Kompak Salahkan Pemerintah

Catatan Demokrasi tvOne dengan tema 'Kasus Lapas Tangerang: Apa Kata Kemenkumham?' terasa berapi-api. 

"Katanya bang Fadli pengamat. Anggota DPR. Kita punya grand design. Kita punya road map, kita punya program aksi di 2017, zaman beliau jadi Wakil Ketua DPR. Harusnya beliau baca itu," ujar Arteria, Rabu, 15 September 2021.

BACA JUGA:  Suara Lantang Fadli Zon: Menkumham Mundur Kalau Masih Punya Malu

Ada saran yang ditiupkan Arteria ke Fadli Zon. Fadli diminta membaca buku Penyampaian Penjelasan Laporan Tahun 2020 dan usulan program Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2022.

"Mereka sudah teriak. Ini solusinya. Kalau mau ideal, ini solusinya. Tapi, sampai sekarang tidak pernah diberikan. Ibaratnya diberikan uang Rp100 ribu disuruh sampai ke Medan," tutur politikus PDIP tersebut.

BACA JUGA:  Menggetarkan, Fadli Zon Blak-blakan: Kalau Tidak Maka Akan Kiamat

Berkaca dari itu, Arteria menilai persoalan ini bukan hanya jadi beban Menkum HAM.

Over capacity lapas ini disebut menyangkut criminal justice system sehingga perlu pembenahan secara serius dan cermat.

Dia menyampaikan begitu karena angka napi yang bebas dibanding dengan yang masuk penjara sangat jomplang. Belum lagi banyak tahanan titipan yang menambah sesak jeruji penjara.

Fadli coba merespons untuk memberikan tanggapan. Namun semuanya dimentahkan Arteria.

Pandangan Fadli tetap beda dengan Arteria. Menurut dia, posisi tertinggi yang bertanggungjawab dalam masalah lapas adalah Menkum HAM lalu Dirjen Lapas.

Yasonna Laoly selaku Menkum HAM, menurut dia, bisa mengambil keputusan seperti menolak atau mengeluarkan napi.

Menurut Fadli, dalam persoalan ini bisa mengambil langkah sistemik dan fisik. Untuk langkah sistemik ini masih terkait dengan criminal justice system.

"Langkah fisik kan bisa juga di situ," sebut Fadli.

Perang kata-kata kembali terjadi. Solusinya menurut Arteria sudah ada.

Terbit Permenkumham 10 adalah buktinya. Dari situ, 34 ribu napi sudah keluar. an.

"Bang Fadli tidak baca. Dari awal kita 2014-2015 masuk itu over capacity-nya berapa ratus persen. Sekarang ini sudah bisa kita tekan," jelas Arteria.

Merespons Arteria, Fadli lalu bertanya kepada Anggota Komisi III DPR tersebut soal 48 napi yang meninggal dalam kebakaran Lapas Tengerang sebagai peristiwa biasa atau tidak biasa.

"Sekarang saya tanya balik. Apakah 48 ini sesuatu yang biasa saja?" kata Fadli.

"Ya jelas tidak biasa. Makanya kita kumpul di sini," jawab Arteria.

Belum selesai Fadli ngomong, Arteria bertanya balik ke Fadli karena menyampaikan solusi masalah ini agar pejabat terkait yakni Yasonna sebagai Menkum HAM harus mundur.

"Anda waras tidak? Nah, saya tanya itu," ujar Arteria.

Fadli tetap menganggap dirinya waras. Bagi dia, di mana-mana kekuasaan itu bertanggungjawab. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co