Ada 3 Truk Dokumen Barang Bukti Tim Prabowo-Sandi, Apa Isinya?

18 Juni 2019 07:06

GenPI.co — Sebanyak 3 truk berisi kotak-kotak besar dokumen telah bermalam di gedung MK untuk dijadikan barang bukti dalam sidang sengketa Pilpres 2019 dari tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno. Kotak-kotak ini diberi label berdasarkan nama daerah di Indonesia.

"Isinya ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Banten dalam pemilihan umum 2019, berita lampiran C1, kemudian ada juga untuk DKI Jakarta, Jabar, DIY, Jateng, Jatim, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan lain-lain," ujar Anggota kuasa hukum 02, Luthfi Yazid di Gedung MK, Senin.

Sebenarnya, masih ada 1 truk lagi berisi barang bukti yang akan diserahkan ke MK hari ini dari tim Prabowo - Sandi.

Sementara hari ini, Selasa (18/6), MK hanya menerima barang bukti hingga pukul 17.00 WIB.

Baca juga:

Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019

Wow, BPN Prabowo-Sandi Bakal Siapkan Bukti Sebanyak 12 Truk!

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan hari ini adalah batas akhir penyerahan barang bukti. Namun jika ingin mengajukan penambahan waktu, harus disampaikan kepada Majelis Hakim. "(Tenggat waktu) sampai hari ini, tetapi kalau minta tambahan di persidangan ya tergantung Majelis Hakim," jata Fajar. 

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019 pada Selasa (18/6) yang dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon, dan hari ini juga MK masih menerima barang bukti hingga sore hari.


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co