Kinerja Kejaksaan Agung Tahan Alex Noerdin Perlu Diapresiasi

17 September 2021 15:10

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons soal penahanan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin oleh Kejaksaan Agung.

Fernando mengatakan, Kejaksaan Agung kembali menunjukkan kinerja yang baik dengan menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka.

Adapun, dugaan kasusnya ialah korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPE) Sumsel.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Bela Pangkostrad Dudung Abdurrachman

"Kejaksaan Agung patut diapresiasi," kata Fernando kepada GenPI.co, Jumat (17/9).

Kinerja ini tentu membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi. Pengamat politik ini berharap agar KPK dan kepolisian juga menunjukkan kinerja segendang sepenarian dengan Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:  Samsung Galaxy A32, Smartphone Kelas Atas Harga Pas di Kantong

"Menangani kasus korupsi tanpa bisa diintervensi oleh pihak mana pun," katanya.

Seperti diketahui, Kejagung resmi melakukan penahanan terhadap mantan Gubernur Sumsel tersebut.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Disorot Tajam, Jokowi Ikut Terseret

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menahan Alex setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka AN resmi ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co