5 Kapal KRI dan 1 Pesawat Bergerak, Perairan Natuna Dijaga Ketat

17 September 2021 15:50

GenPI.co - Sebanyak 5 KRI dan 1 pesawat dikerahkan oleh TNI AL untuk menjaga kawasan perairan Natuna.

Hal itu dikatakan Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad  Abdullah di Kepulauan Riau, Kamis (16/8). 

Tak main, main, wilayah air NKRI itu dijaga selama 24 jam penuh demi memantau kapal-kapa asing yang mencoba masuk ke wilayah itu. 

BACA JUGA:  Peringatan Jepang Soal Terorisme, BIN Bergerak Cepat

"KRI dituntut satu kali 24 jam selalu ada di laut Natuna Utara," ujar.

Patroli laut ini adalah bagian dari operasi dengan sandi Siaga Segara 21 dengan mengoperasikan 5 KRI. 

BACA JUGA:  Sosok Panglima TNI Harus Paham Soal Ini

Sebanyak tiga atau empat KRI selalu berada di laut, dan satu melaksanakan bekal ulang dengan bergiliran.

"Agar selalu berada di laut minimal tiga KRI, sehingga kami dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan akan memasuki perairan Indonesia," kata Arsyad Abdullah

BACA JUGA:  Prancis Marah Besar, Joe Biden Dianggap Menikam dari Belakang

Dia melanjutkan, penjagaan dilakukan bukan lantaran klaim sepihak yang dilakukan oleh China.

Sebab sengketa China hanya melibatkan Filipina dan Vietnam. Sementara laut Natuna Utara tak menjadi bagian yang diklaim.

Meski demikian, indonesia memiliki masalah dengan Vietnam terkait batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di laut Natuna Utara.

Hal tersebut berdampak pada kehadiran angkatan laut maupun coast guard negara asing yang memiliki kepentingan di wilayah perairan tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, sikap TNI AL sesuai ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah diratifikasi. 

TNI juga dikatakan mendukung pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasipnal di wilayah yurisdiksi Indonesia. 

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di laut Natuna Utara," kata kata dia.

Namun begitu, Arsyad Abdullah menegaskan bahwa tindakan yang diambil terhadap pelanggaran atas dasar profesionalitas dan proporsionalitas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co