GenPI.co - Muhammad Kece diduga dianiaya sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono langsung merespons.
Menurut Rusdi, dugaan Muhammad Kece dianiaya sesama tahanan sudah dilaporkan oleh pihak Muhammad Kece.
Laporan itu sudah teregistrasi dengan LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman.
“Kasus penganiayaan Muhammad Kece sudah dilaporkan, dia melaporkan bahwa dirinya mendapat penganiayaan sesam tahanan, ” kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Seperti diketahui, Youtuber Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga melakukan penistaan agama melalui kanal youtube.
Dalam videonya, Muhammad Kece menyebut Muhammad bin Abdullah (Nabi Muhammad SAW) dikelilingi setan dan pendusta.
Pernyataan itu dianggap mengandung unsur penistaan agama.
Pernyataan Muhammad Kece direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Karena itu sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia mendesak polisi untuk menangkap youtuber Muhammad Kece.
Muhammad Kece kini sudah resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Saat di Rutan Bareskrim itulah dugaan penganiayaan muncul.
Brigjen Pol Rusdi Hartono belum bisa membeberkan kronologis penganiayaan tahanan di rutan Bareskrim Polri itu.
Namun, kata dia, saat ini kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Sudah naik ke tingkat penyidikan. Ini akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rusdi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News