Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan, Ini Kata Polisi

18 September 2021 13:55

GenPI.co - Muhammad Kece diduga dianiaya sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono langsung merespons.

Menurut Rusdi, dugaan Muhammad Kece dianiaya sesama tahanan sudah dilaporkan oleh pihak Muhammad Kece.

Laporan itu sudah teregistrasi dengan LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Meradang: Hukuman Mati Untuk Penista Agama

“Kasus penganiayaan Muhammad Kece sudah dilaporkan, dia melaporkan bahwa dirinya mendapat penganiayaan sesam tahanan, ” kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).

Seperti diketahui, Youtuber Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga melakukan penistaan agama melalui kanal youtube.

BACA JUGA:  Letjen Dudung Sebut Agama Itu Sama, Pengamat: Salahnya di Mana?

Dalam videonya, Muhammad Kece menyebut Muhammad bin Abdullah (Nabi Muhammad SAW) dikelilingi setan dan pendusta.

Pernyataan itu dianggap mengandung unsur penistaan agama.

BACA JUGA:  Muhammad Kece Digebuki Sesama Tahanan di Rutan Mabes Polri

Pernyataan Muhammad Kece direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.

Karena itu sejumlah tokoh agama dan ulama di Indonesia mendesak polisi untuk menangkap youtuber Muhammad Kece.

Muhammad Kece kini sudah resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Saat di Rutan Bareskrim itulah dugaan penganiayaan muncul. 

Brigjen Pol Rusdi Hartono belum bisa membeberkan kronologis penganiayaan tahanan di rutan Bareskrim Polri itu.

Namun, kata dia, saat ini kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Sudah naik ke tingkat penyidikan. Ini akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rusdi. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co