GenPI.co - Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) pecat kadernya yang bernama Viani Limiardi sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.
Juru Bicara DPP PSI Aryo Bimo membenarkan hal itu. "Betul, betul, betul diberhentikan," kata Aryo di Jakarta, Senin (27/9).
Namun, Aryo tidak bisa menyampaikan alasan pemberhentian Viani sebagai Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
"Kalau secara umum, intinya sebentar lagi ada arahan partai," tutur Aryo.
Sementara itu, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka saat dikonfirmasi tidak memberikan pernyataan yang jelas karena sedang fokus pada langkah interpelasi di DPRD DKI Jakarta.
"Nah ini ditunggu ya infonya, karena saat ini teman-teman lagi fokus untuk interpelasi," ujar Isyana.
Dari kabar yang beredar, DPP PSI memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi karena sejumlah pelanggaran, salah satunya dugaan menggelembungkan laporan dana reses.
Kabarnya, surat pemecatan Viani Limardi itu ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni, pada 25 September 2021.
Dalam surat pemecatan yang beredar, PSI tidak hanya memecat Viani dari keanggotaan di DPRD DKI Jakarta, PSI juga memberhentikan selamanya sebagai kader. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News