Pentolan 212 Minta RUU Perlindungan Tokoh Agama Disahkan

28 September 2021 17:20

GenPI.co - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mendesak RUU Perlindungan Tokoh Agama segera disahkan.

Sebab, UU tersebut bisa melindungi para ulama di tengah sentimen kekerasan yang seolah meningkat.

Slamet menyoroti pembakaran mimbar masjid di Makassar, penusukan ustaz di Batam, muazin yang disayat di bagian telinga di Medan, hingga penembakan ustaz di Tangerang.

BACA JUGA:  Polemik TNI-Polri Jadi Kepala Daerah Menguat, Jokowi Harus Tegas

"Segeralah RUU perlindungan terhadap tokoh agama dibahas dan disahkan," kata Slamet kepada GenPI.co, Selasa (28/9).

Pentolan 212 ini tak habis pikir ustaz dan kiai kini seolah jadi sasaran. Hal itu menurutnya mirip gaya-gaya PKI di zaman dahulu.

BACA JUGA:  Kata Zoya Amirin, Istri Jilat Anu Suami Makin Disayang

"Ini sudah sering terjadi karena hukum terkesan tidak jalan dengan alasan (pelaku) orang gila," katanya.

Jika sudah dianggap gila, biasanya kasus akan menguap tanpa ada kelanjutannya. Hal itu menimbulkan tidak adanya efek jera terhadap masyarakat.

BACA JUGA:  Ancaman Firli Bahuri Menggetarkan, Semua Harus Siap

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis PKS Hidayat Nur Wahid belum lama ini juga menyoroti RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Saat itu HNW mengutuk penggunaan lembaran Al-Qur'an sebagai pembungkus petasan di Ciledug, Tangerang.

Dia pun mengingatkan DPR agar segera RUU tersebut sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap semua agama di Indonesia.

Menurutnya, RUU tersebut bisa menjadi prioritas DPR saat ini.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co