GenPI.co - Ada pesan menohok untuk Menko Polhukam Mahfud MD. Pesan menohok itu dikirim penggugat AD/ART Partai Demokrat.
Sebelumnya, Mahfud menilai gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan ke MA tidak akan menjatuhkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jika gugatan diterima dan dikabulkan Mahkamah Agung, Mahfud mengatakan Demokrat hanya perlu memperbaiki AD/ART.
"Tapi secara hukum gugatan Yusril ini enggak akan ada gunanya. Karena kalau pun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang," kata Mahfud dalam sebuah dialog dengan ekonom Didik Rachbini melalui live Twitter, Rabu (29/9) malam.
Dalam gugatan itu, para penggugat menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.
Muhammad Isnaini Widodo kemudian terang-terangan meminta Menko Polhukam Mahfud MD tidak ikut campur.
Isnaini adalah mantan Ketua DPC Demokrat Ngawi. Dia merupakan satu dari empat orang yang mengajukan gugatan itu.
"Saya bermohon khususnya kepada Prof Mahfud. Ini adalah urusan internal kami. Saya akan hormat kepada beliau saat memosisikan diri sebagai negarawan," ucap Isnaini dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (2/10).
Isnaini mengatakan yang memahami persoalan di internal Demokrat adalah mereka sebagai kader. Sehingga, tak elok jika Mahfud ikut berkomentar.
"Dalam urusan ini, yang paham internal adalah saya dengan teman-teman, Prof Mahfud MD di luar Partai Demokrat, tidak elok kalau statment terlalu jauh terkait dengan Demokrat," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News