GenPI.co - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sementara kami rencanakan undang interview terlapor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (4/10).
Yusri mengatakan apabila tidak ada hambatan pemeriksaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan dilaksanakan pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan terlaksana," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut Pandjaitan melaporkan kedua aktivis itu lantaran peredaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Luhut juga mengingatkan untuk tidak menggunakan dalih kebebasan berekspresi, namun menyusahkan orang lain.
"Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih HAM atau kebebasan, orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," kata Luhut.
Hal itu disampaikan Luhut usai merampungkan klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut mengungkapkan siapa saja mempunyai hak asasi manusia untuk membicarakan seseorang, namun dia juga mengingatkan bahwa orang yang menjadi bahan pembicaraan juga mempunyai haknya yang sama.
"Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," pungkas Luhut Pandjaitan. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News