Aziz Yanuar Buat Pengakuan Perkara Munarman, Mohon Dibaca

05 Oktober 2021 06:40

GenPI.co - Kuasa hukum eks sekretaris FPI Munarman, Aziz Yanuar membuat pengakuan terkait berkas perkara kleinnya yang sudah dinyatakan lengkap alias P-21.

"Kami belum dapat informasi resmi," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Senin (4/10).

Dirinya memang mengakui sudah mendapatkan informasi tersebut Minggu malam.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beber Posisi Wanita di Atas Makin Terpuaskan

Namun, pihaknya masih menunggu berkas salinan resmi yang menyatakan kliennya untuk segera sidang.

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu mengaku siap menjalani proses hukum.

BACA JUGA:  Babak Baru, Sukarelawan Jokowi Laporkan Natalius Pigai

"Kami timnya siap," tegas Aziz.

Sebelumnya, penyidik kasus terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum PI Munarman dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Munarman, Mohon Disimak

Hal itu dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Hari ini penyidik Densus 88 telah menerima berkas perkara dari Kejaksaan Agung," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin (4/10).

Dalam waktu dekat ini seluruh berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke kejaksan untuk dinsidangkan. (*)

Kuasa hukum eks sekretaris FPI Munarman, Aziz Yanuar membuat pengakuan terkait berkas perkara Munarman, yang sudah dinyatakan lengkap alias P-21.

"Kami belum dapat informasi resmi," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Senin (4/10).

Dirinya memang mengakui sudah mendapatkan informasi tersebut Minggu malam.

Namun, pihaknya masih menunggu berkas salinan resmi yang menyatakan kliennya untuk segera sidang.

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu mengaku siap menjalani proses hukum.

"Kami timnya siap," tegas Aziz.

Sebelumnya, penyidik kasus terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum PI Munarman dinyatakan lengkap atau P21.

Hal itu dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Hari ini penyidik Densus 88 telah menerima berkas perkara dari Kejaksaan Agung," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin (4/10).

Dalam waktu dekat ini seluruh berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke kejaksan untuk dinsidangkan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co