GenPI.co - Kuasa hukum eks sekretaris FPI Munarman, Aziz Yanuar membuat pengakuan terkait berkas perkara kleinnya yang sudah dinyatakan lengkap alias P-21.
"Kami belum dapat informasi resmi," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Senin (4/10).
Dirinya memang mengakui sudah mendapatkan informasi tersebut Minggu malam.
Namun, pihaknya masih menunggu berkas salinan resmi yang menyatakan kliennya untuk segera sidang.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu mengaku siap menjalani proses hukum.
"Kami timnya siap," tegas Aziz.
Sebelumnya, penyidik kasus terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum PI Munarman dinyatakan lengkap atau P21.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Hari ini penyidik Densus 88 telah menerima berkas perkara dari Kejaksaan Agung," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin (4/10).
Dalam waktu dekat ini seluruh berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke kejaksan untuk dinsidangkan. (*)
Kuasa hukum eks sekretaris FPI Munarman, Aziz Yanuar membuat pengakuan terkait berkas perkara Munarman, yang sudah dinyatakan lengkap alias P-21.
"Kami belum dapat informasi resmi," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Senin (4/10).
Dirinya memang mengakui sudah mendapatkan informasi tersebut Minggu malam.
Namun, pihaknya masih menunggu berkas salinan resmi yang menyatakan kliennya untuk segera sidang.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu mengaku siap menjalani proses hukum.
"Kami timnya siap," tegas Aziz.
Sebelumnya, penyidik kasus terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum PI Munarman dinyatakan lengkap atau P21.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Hari ini penyidik Densus 88 telah menerima berkas perkara dari Kejaksaan Agung," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin (4/10).
Dalam waktu dekat ini seluruh berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke kejaksan untuk dinsidangkan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News