GenPI.co - Polri Irjen Napoleon Bonaparte kembali merilis surat terbuka di dalamnya dia menyebut bahwa dirinya bukan koruptor seperti yang dituduhkan.
Sebagaimana diketahui Eks Kadiv Hubinter Polri itu menjadi terpidana dalam atas kasus suap oleh Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice.
Dalam surat terbuka itu, Napoleon Bonaparte juga menyertakan rekaman beserta transkrip pembicaraan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Langkah Napoleon itu kemudian ditanggapi oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Dia mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri masih terus bekerja terkait proses hukum pada Napoleon.
“Masih proses ya, tentunya penyidik akan menyelesaikan proses penyidikannya,” kata Rusdi saat dihubungi, Kamis (7/10)
Dia memastikan proses tersebut akan diselesaikan hingga tuntas.
Sementara terkait surat terbuka dan transkrip pembicaraan tersebut, Rusdi jua mengatakan itu menjadi bagian dalam pengembangan yang dilakukan penyidik.
“Itu akan didalami nantinya,” tegasnya.
Napoleon sendiri diketahui merilis surat terbukanya pada Rabu (6/10),
Surat itu dimulai dengan klaimnya yang mengatakan jika dirinya mengalah karena terbelenggu dengan dengan seragam.
Seragam tersebut membuatnya tutup mulut menerima nasib sebagaimana yang mereka tentukan.
Kemudian, surat itu memuat empat poin di mana yang pertama dia menegaskan bahwa dirinya bukan koruptor.
“Hari ini aku berteriak, "AKU BUKAN KORUPTOR" seperti yang dibilang oleh Pengadilan sesat itu,” katanya.
Sementara di poin kedua, Napoleon menyebut mengenai bukti yang menurutnya adalah pengakuan dari orang yang diperalat untuk menzaliminya.
“Hari ini aku tunjukkan kepadamu, bukti nyata itu... yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzolimiku.. demi menutupi aib mereka,” katanya.
Bukti tersebut tampaknya merujuk pada bukti transkrip yang ia sertakan dala surat terbukanya itu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News