GenPI.co - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bakal mengusut semua kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Hal itu juga menyusul isu liar yang berkembang terkait dugaan adanya delapan orang menjadi beking Azis Syamsuddin di markas antikorupsi.
Terlebih KPK akan lebih dulu menganalisis fakta persidangan yang menyebut Azis Syamsuddin memiliki orang dalam berdasar keterangan saksi dan bukti lainnya.
"Agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid, sehingga kami bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).
Pasalnya, data awal yang valid sangat dibutuhkan agar kabar tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar, sehingga bisa merugikan sejumlah pihak.
"Maka jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya," jelas dia.
KPK juga mengingatkan terhadap masyarakat agar tidak termakan dengan opini liar yang bisa menyesatkan tersebut.
Sebelumnya, isu liar soal delapan orang dalam KPK yang disebut bisa digerakkan Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yusmada.
BAP itu berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
Dalam BAP itu disebutkan, Syahrial mengaku mengenal Stepanus karena dibantu Azis Syamsuddin.
Syahrial juga mengatakan Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan untuk kepentingannya, seperti OTT atau amankan perkara.(tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News