Aneh, Diminta Penjelasan Anies Baswedan Malah Kabur-kaburan

08 Oktober 2021 15:10

GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi angkat suara soal Formula E yang gagal digelar di Monas.

Menurut dia, ajang Formula E memang pantas tidak mendapat izin pemerintah pusat, karena lokasinya merupakan cagar budaya.

"Ya, terang saja pemerintah pusat tidak memberi izin. Permen Menbudpar mengatakan bahwa Lapangan Merdeka dan Monas ialah cagar budaya yang dilindungi UU," ucap Dedek kepada GenPI.co, Jumat (8/10).

BACA JUGA:  Ada Kabar Bagus dari Vaksin Nusantara, Mohon Disimak

Permen Menbudpar yang dimaksud ialah nomor PM.13/PW.007/MKP/05 dan dilindungi Undang-Undang No. 5/1992 tentang cagar budaya.

Selain itu, Dedek menyoroti data dan kajian dari Formula E yang dinilai belum jelas hingga sekarang.

BACA JUGA:  PKB Sindir Prabowo Subianto, Harap Maklum

"Bagaimana punya data konkret jika Formula E tidak men-generate revenue? Kajiannya saja belum ada," jelasnya.

Oleh karen itu, Dedek mendesak Pemprov DKI untuk menjelaskan kajian Formula E melalui interpelasi.

BACA JUGA:  Jalan Terjal Prabowo-Anies Jika Maju Pilpres 2024

Menurut dia, jika tetap ingin Formula E digelar, Pemprov DKI perlu terbuka mengenai polemik yang terjadi.

"Uji kelayakan baru ditahap awal. Diminta penjelasan juga kabur-kaburan," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co