Indonesia Dinilai Cocok Disebut Negara Trias Koruptika

08 Oktober 2021 22:37

GenPI.co - Pemerhati hukum, Yosep Stanley Adi Prasetyo, mengatakan bahwa Indonesia cocok disebut sebagai 'trias koruptika'.

Sebutan itu mengacu pada pemikiran 'trias politika' milik filsuf John Locke yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga lembaga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Dari tiga lembaga itu di Indonesia, semuanya korup,” kata Yosep Stanley Adi Prasetyo dalam Webinar 'Anomali Penegakan Etika Penyelenggara Negara: Studi Kasus KPK', Jumat (8/10).

BACA JUGA:  Menghujam Nurani, Ini Alasan Mia Audina Tinggalkan Indonesia

Stanley memaparkan bahwa sudah ratusan kepala daerah dan menteri yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta itu mewakili kasus korupsi yang menjangkit lembaga eksekutif.

Lalu, ratusan anggota hingga pimpinan parlemen Indonesia sudah pernah ditangkap KPK. Fakta itu mewakili kasus korupsi yang terjadi di lembaga legislatif.

BACA JUGA:  Industri Esports di Indonesia Sumbang Pendapatan Rp 30 Triliun

“Mantan ketua MK, sebagai pimpinan tinggi di lembaga yudikatif, juga pernah terkena OTT dan kini sedang berada di dalam penjara,” paparnya.

Mantan Anggota Dewan Etik KPAI itu pun menilai bahwa imbuhan -tif dibelakang tiga lembaga tersebut seharusnya diganti dengan kata “thief” atau pencuri.

BACA JUGA:  Ada Kabar Buruk Soal Cuaca di Indonesia, Semua Harap Waspada

Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis korupsi.

“Kasus korupsi di Indonesia sudah menggurita dan menjadi masalah politik dan ekonomi. satu-satunya pihak yang bisa jernih hanya para akademisi dan anggota LSM,” ujarnya.

Stanley menilai bahwa penghormatan masyarakat kepada anggota KPK sudah tak sebesar dulu. Hal itu disebabkan oleh beberapa langkah KPK yang dianggap sudah tak seperti dulu lagi.

“Sebab, dari tingkat individu, anggota dan dewan pengawas KPK sudah melanggar aturan pemberantasan korupsi,” ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co