Mantan Pegawai KPK Bikin Parpol Makin Gencar

15 Oktober 2021 14:40

GenPI.co - Rencana mantan Pegawai KPK Rasmala Aritonang bentuk partai politik makin gencar terus mendapat dukungan. Salah satunya dari Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).

IM57+ Institute dideklarasikan oleh 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kami matangkan di internal," kata Koordinator IM57+ Institute Moch Praswad Nugraha dalam keterangan, Jumat (15/10).

BACA JUGA:  Nih, Profesi Baru Novel Baswedan

Menurut Praswad, IM57+ Institute menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Pada prinsipnya, kata dia, IM57+ Institute akan mengakomodir aspirasi anggota terkait ide pembentukan parpol tersebut.

BACA JUGA:  Mahfud MD Kena Reshufle, Borok Istana Bisa Dibongkar

"Dialektika akan terus dibangun. Pada prinsipnya, kami akan mengakomodasi aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ucapnya.

IM57+ Institute, kata Praswad, berpendapat perlu adanya konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik terkait ide pembentukan parpol tersebut.

BACA JUGA:  Mantan Pegawai KPK Siap Bentuk Parpol, Nih Namanya

"Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik," bebernya.

Sebelumnya, Rasamala mengungkap niatnya membentuk parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.

Rasamala adalah salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co