GenPI.co - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa integrasi data antarinstansi merupakan salah satu kunci dari pemberantasan korupsi.
Menurut Pahala, integrasi data juga dapat dimanfaatkan untuk penetapan kebijakan ekspor impor komoditas bahan pangan dan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dalam Bincang Stranas PK “Mengakhiri Korupsi di Impor Pangan dan Sektor Kesehatan”, Selasa (19/10).
“Ada delapan komoditas prioritas, yaitu bawang putih, gula, jagung, beras, daging, garam, alat kesehatan, dan vaksin,” ujarnya.
Pahala mengatakan bahwa ketidaksinkronan data membuat banyak pihak akhirnya ribut soal ketersediaan komoditas bahan pangan dan kesehatan.
“Misalnya, kemarin ada yang bilang kita perlu impor satu juta ton beras, tapi ada yang bilang tidak. Masalah perbedaan data ini akhirnya menjadi ribut di masyarakat juga,” katanya.
Lebih lanjut, Pahala memaparkan bahwa integrasi data tersebut dimulai dari tahap produksi hingga realisasi impor.
“Semua penyumbang data itu harus real time, misalnya di Data Produksi dari KKP, Kementan, dan Kemenperin,” paparnya.
Organisasi terkait pangan dan kesehatan bisa berkontribusi untuk menyumbangkan data ke kementerian terkait, terutama terkait stok dan data konsumsi industri.
Sementara itu, data konsumsi rumah tangga ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Lalu, setelah semuanya jelas, dilakukan verifikasi. Di saat yang bersamaan, Kemenko Perekonomian menetapkan kuota impor. Setelah itu, Kemendag mengeluarkan persetujuan impor,” ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News