GenPI.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih Jakarta.
Dirinya mengaku dicecar pertanyaan mengenai adanya 8 sosok di balik kasus dugaan suap yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di KPK.
Robin juga menampik tudingan tersebut saat diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait dugaan pemberian hadiah atau janji di Lampung Tengah.
“Ditanya seputar yang 8 orang. Saya jawab nggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya,” ujar Robin di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/10).
Seperti diketahui, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Kota Tanjungbalai Yusmada membeberkan bahwa ada 8 orang dalam KPK yang bisa dikendalikan Azis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yusmada dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Dalam sidang itu, Yusmada mengatakan bahwa informasi tersebut didapatkannya dari mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Tidak hanya itu, Robin juga merespons kesaksian M Syahrial dengan membantah adanya atasan KPK yang terlibat dalam penanganan perkara.
“Saya enggak tahu dapat cerita darimana. Oleh karena itu, saat sidang saya bantah kan. Dia (Syahrial) bilang dapat cerita itu dari saya, mana buktinya? Saya tidak pernah menceritakan itu,” tandas Robin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News