Ini Dia Kronologi KPK dalam OTT Bupati Kuansing Riau

20 Oktober 2021 15:37

GenPI.co - Kronologi Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK dalam OTT Bupati Kuansing Riau dibuka, Selasa (19/10). Isinya bisa bikin kaget.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra sebagai tersangka suap dalam operasi tangkap tangan.

Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Andi ditangkap atas dugaan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

BACA JUGA:  OTT KPK Semakin Gencar - Bupati Kuansing Riau Ditangkap

Lili juga mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa barang bukti. Diantaranya yaitu petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta dan uang tunai sejumlah Rp 80,9 juta.

“Selain itu, ada pula mata uang asing sekitar 1.680 dollar Singapura dan serta ponsel Iphone XR,” ujar Lili di Gedung Merah Putih saat konferensi pers, Selasa (19/10).

BACA JUGA:  Gebrakan Firli Bahuri Bikin Bupati Kuansing Ditangkap KPK

Lili menerangkan bahwa operasi senyap tersebut dilancarkan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat.

“Masyarakat melaporkan bahwa Bupati Kuansing tersebut hendak menerima uang terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha dari perusahaan swasta,” katanya.

BACA JUGA:  Terjaring OTT KPK, Sebegini Harta Kekayaan Bupati Kuansing

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa PT Adimulia Agrolestari sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang memerlukan surat persetujuan dari Andi Putra selaku bupati.

Setelah itu, menurut Lili, pada 18 Oktober sekitar jam 11 siang, tim KPK mendapatkan informasi baru mengenai kasus tersebut.

Menurutnya, General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso dan Senior Manager PT Adimulia Agrolestari Paino diduga membawa uang untuk diserahkan kepada Andi di rumah pribadinya.

Sekitar 15 menit kemudian, tim KPK akhirnya segera menangkap Sudarso, Paino, dan kedua sopirnya sesaat setelah mereka keluar dari rumah Andi.

“Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan AP (Andi Putra) namun tidak ditemukan,” ucap dia.

Setelah itu, Lili mengatakan bahwa tim KPK kemudian melakukan pencarian dan diperoleh informasi bahwa Andi berada di Pekanbaru. Kendati demikian, mantan bupati tersebut tak berada di lokasi.

“Jadi,  tim KPK meminta pihak keluarga Andi untuk menghubungi agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau,” ucap Lili.

Dan sekitar pukul 11 kurang seperempat malam, Andi Putra, Hendri Kurniadi, Andri Meiriki, Deli Iswanto mendatangi Polda Riau untuk dimintai keterangan oleh tim KPK. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co