GenPI.co - Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho menyoroti dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.
Menurutnya, terdapat masalah serius yang harus segera diatasi dalam Kabinet Indonesia Maju, termasuk penguatan KPK.
"Dua menteri Jokowi terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Jadi, membuktikan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi belum berjalan atau bahkan tidak ada," ucap Catur kepada GenPI.co, Kamis (21/10).
Catur menjelaskan dalam hal pemberantasan korupsi, pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin terlihat tidak serius.
Selain itu, dia menilai tidak ada langkah pasti dari pemerintah untuk penguatan KPK.
"Alih-alih memperkuat KPK, pemerintah bersama DPR justru berkongsi untuk melemahkan lembaga antirasuah dengan revisi UU KPK," jelasnya.
Catur lebih lanjut mengawasi pemerintah dalam kebebasan berpendapat yang menjadi perhatian.
Sebab, menurutnya, aparat pemerintah atau keamanan lebih mengedepankan represif daripada persuasif.
"Belum lagi membahas kasus mural, penganiayaan mahasiswa saat demo, dan lain-lain. Jadi, ini yang menjadi perhatian," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News