GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Luqman Hakim buka suara soal penetapan biaya tes PCR sebesar Rp300 ribu.
Menurutnya, biaya tes PCR sebesar Rp300 ribu masih memberatkan mayoritas rakyat Indonesia. Terlebih lagi, saat ini tes PCR dijadikan sebagai syarat naik pesawat.
"Bagi mayoritas rakyat pengguna transportasi publik, wow, berharga itu duit Rp. 300 ribu," kata Luqman melalui keterangan persnya, Rabu (27/10).
Ia mengatakan bahwa pihak yang menganggap biaya tes PCR sebesar Rp300 ribu masuk kategori murah hanyalah sekelas menteri dan pejabat.
"Pasti murah kalau standar yang dipakai kemampuan seorang menteri. Duit segitu, mah, kecil untuk kantong menteri," ujarnya.
Lebih lanjut, Luqman mengkritisi aturan tes PCR sebagai syarat menggunakan transportasi udara.
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa memilih alternatif lain yang lebih ramah kantung, seperti tes antigen.
"Kalau ada yang murah, kenapa pemerintah memilih yang mahal? Tugas pemerintah bukan cari untung dengan berbisnis kepada rakyatnya sendiri," tutur Luqman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan jajarannya menekan harga polymerase chain reaction test atau tes PCR maksimal Rp300 ribu.
Hal ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers secara virtual, Senin (25/10).
Instruksi tersebut merupakan respons terhadap kritikan atas kebijakan pemerintah yang mewajibkan pelaku perjalanan udara atau penumpang pesawat melakukan tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News