Waspada Dampak La Nina, Kepala BNPB Beri Peringatan Dini

30 Oktober 2021 21:10

GenPI.co - Mewaspadai dampak La Nina di Indonesia yang berpotensi terjadi pada periode Oktober 2021-februari 2022.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito mengimbau masyarakat untuk mengatisipasi bahaya tersebut.

Jenderal bintang dua itu mengatakan masyarakat sekarang tidak hanya berjuang melawan pandemi Covid-19 saja, tetapi juga bencana hidrometeorologi

BACA JUGA:  BMKG Keluarkan Tanda Bahaya Soal Badai La Nina, Ini Daerahnya

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/10), Ganip mengaku telah menggelar Rapat Koordinasi Nasional Antisipasi La Nina yang diselenggarakan secara daring bersama pihak terkait untuk mempersiapkan langkah-langkat kedepannya.

Catatan BNPB, dalam kurun waktu lima tahun terakhir frekuensi bencana yang paling banyak terjadi adalah bencana hidrometeorologi dengan kejadian mendominasi, yakni banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan Peringatan Dini BMKG Soal La Nina - Bisa Valid

Menurut dia, upaya antisipasi yang dilakukan, seperti memeriksa dan memastikan kesiapan personel, alat, sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggelar apel kesiapsiagaan oleh segenap komponen di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya, pada level daerah diminta menyiapkan rencana kontingensi daerahnya masing-masing.

BNPB juga telah menginstruksikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyusun rencana kontingensi dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

"Pemerintah juga dapat menyiapkan status siaga darurat di wilayahnya apabila diperlukan," ungkapnya

Mantan Kasum TNI itu menambahkan upaya mitigasi bencana hidrometeorologi untuk jangka pendek dapat dilakukan dengan penanaman vegetasi, pembersihan saluran air, pembenahan tanggul sungai, penguatan lereng, serta optimalisasi penguatan drainase

Selain itu, BNPB meminta pemerintah daerah khusunya BPBD untuk selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.

Salah satu edukasi yang dapat diberikan adalah apabila turun hujan dengan durasi lebih dari satu jam dan objek pada jarak pandang 30 meter sudah tidak terlihat, maka masyarakat di daerah lereng tebing dan sepanjang aliran sungai harus dievakuasi sementara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co