GenPI.co - KASAD Jenderal Andika Perkasa hampir pasti menjabat sebagai Panglima TNI 2021.
Dia mengalahkan KASAL Yudo Margono untuk menggantikan Panglima TNI Hadi Ttjahjanto.
Surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah dikirimkan ke DPR, Rabu (3/11).
Berikut ini tiga fakta setelah Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI baru:
1. Surat Disampaikan Mensesneg
Surpres tidak dikirimkan secara langsung oleh Jokowi, tetapi Mensesneg Pratikno.
Surpres diterima Ketua DPR Puan Maharani. Dalam surpres itu hanya ada satu nama, yakni Andika.
Selanjutnya, DPR segera bergerak. Menurut Puan, DPR Menurut dia, pihaknya menugasi Komisi I DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
2. Punya Waktu 20 Hari
Puan mengatakan, Komisi I akan melaporkan hasil fit and proper test saat rapat paripurna.
Tujuannya ialah mendapatkan persetujuan. Menurut Puan, persetujuan DPR akan disampaikan kepada Jokowi paling lambat 20 hari.
“Tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima DPR RI pada hari ini," ujar Puan.
3. Surpres Diserahkan pada Rabu Pon
Rabu (3/11) merupakan hasi spesial bagi Jokowi. Dalam kalender Jawa, hari ini adalah Rabu Pon.
Selama ini Jokowi beberapa kali membuat keputusan penting pada Rabu Pon.
Salah satunya ialah ketika melakukan reshuffle kabinet pada Rabu, 12 Agustus 2015.
Dalam kalender Jawa, Rabu memiliki karakter sembada dan luwes. Sementara itu, Pon mempunyai karakter kekuatan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News