Begini Tanggapan Novel PA 212 soal Permendikbud 30, Model PKI

09 November 2021 21:10

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya menolak adanya Permendikbud 30.

Novel mempertanyakan langkah dari Mendikbudristek Nadiem Makarim soal aturan tersebut.

"Ini jadi pintu gerbang legalisasi pelacuran dan pemerkosaan oleh para pelajar dan ini model-model TNI," kata Novel kepada GenPI.co, Selasa (9/11).

BACA JUGA:  PKS Beri Kritik Keras soal Permendikbudristek, Ini Katanya

Pentolan 212 ini heran, menteri pendidikan bukannya mendidik, melainkan malah membuat moral anak bangsa rusak.

Selain itu, aturan itu juga dinilai menjadikan anak-anak jauh dari nilai utama Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai modal awal cita-cita luhur untuk mencerdaskan bangsa.

BACA JUGA:  Buntut Permendikbud 30, Nadiem Makarim Didesak Mundur oleh PA 212

"Dengan modal frasa 'persetujuan korban'," katanya.

Adapun, frasa persetujuan korban ini ada di Pasal 5 Ayat 2 Permendikbud Ristek Nomor 30.

Novel mengatakan, pihaknya berharap rezim Jokowi berhenti memasang menteri yang bukan bidangnya.

Sebab, jika sesuatu tidak dipegang oleh ahlinya, yang ada hanya kegaduhan saja.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co