GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning kepada mereka yang menjadi saksi dalam kasus proyek Formula E.
Lembaga Antirasuah itu meminta agar pihak-pihak tersebut bersikap kooperatif.
"Ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/11).
KPK sendiri dikatakan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka pengusutan kasus tersebut.
Namun Fikri masih merahasiakan nama-nama saksi-saksi yang akan diperiksa oleh penyidik KPK.
Dia hanya menegaskan agar mereka bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan yang dilayangkan KPK.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya apabila diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Fikri.
Sebagaimana diketahui, KPK mulai turun tangan dalam dugaan penyalahgunaan uang negara dalam proyek Formula E yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Tim penyidik KPK telah memeriksa beberapa untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 4 November 2021.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News