GenPI.co - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri menegaskan bahwa produk hukum tak bisa lepas dari proses politik.
Menurut Ronald, sikap suatu fraksi partai politik dan anggota DPR bisa menentukan apakah ada prospek baik dalam proses peresmian suatu RUU prioritas.
Sikap partai politik yang diambil juga sebagai langkah untuk memperluas konstituen.
"Hal itu berkaitan dengan basis elektoral suatu partai politik, karena sering dianggap sebagai investasi politik jangka panjang," ujarnya dalam webinar “Strategi dan Rekomendasi untuk DPR dalam Menyelesaikan Prolegnas 2021”, Rabu (17/11).
Ronald mengatakan bahwa produk hukum merupakan gabungan dari arus politik serta kajian dan riset.
Hasil riset tersebut diharapkan bisa membawa bukti empiris yang dapat mengimbangi kepentingan politik yang kencang dalam proses legislasi.
"Produk hukum ini bentuknya adalah undang-undang dan peraturan daerah," katanya.
Lebih lanjut, Ronald berharap bahwa cita-cita atau visi politik anggota DPR bisa berlandaskan bukti empiris di masyarakat.
Hal itu juga dapat mempercepat dan membuat penyelesaian RUU prioritas bisa menjadi lebih efektif dan demokratis.
"Keseimbangan itu bisa menciptakan kerangka yang lebih pasti dalam suatu produk hukum dan efektivitas implementasinya," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News