Fahri Hamzah Bela Fadli Zon, Partai Gerindra Bisa Tersudut

18 November 2021 23:00

GenPI.co - Mantan Wakil Ketua MPR Fahri Hamzah memberi tanggapan terkait teguran yang diterima oleh Anggota DPR RI Fadli Zon.

Seperti diketahui, Fadli Zon diberi teguran oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto lewat Sekjen Partai Gerindra setelah mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sibuk di Mandalika saat Sintang, Kalimantan Barat sedang kebanjiran.

"Saya sudah katakan bahwa kasus Pak Fadli Zon itu bukan kasus partai politik tapi kasus pejabat publik," ujar Fahri Hamzah kepada GenPI.co, Kamis (18/11/2021).

BACA JUGA:  Akibat Sindiran Fadli Zon Ke Jokowi, Gerindra Dinilai Ikut Campur

Menurut Fahri Hamzah, Fadli Zon merupakan sosok yang dipilih menjadi pejabat untuk menjadi perpanjangan tangan dan menyuarakan kesah rakyat.

"Dia orang yang digaji oleh rakyat dan negara untuk menjalankan tugas tertentu sebagai bagian dari legislatif. Jadi, bukan soal partai politik tapi soal hak-hak rakyat pada jabatan publik," katanya.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Tegur Fadli Zon, Awas Bisa Jadi Bumerang

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk membuat petisi terkait kebebasan anggota legislatif dalam berpendapat dan mengkritik anggota eksekutif agar tidak terjegal partai.

"Kita harus berani membuat petisi bahwa wakil rakyat adalah wakil rakyat dan sampai kapanpun mereka harus terdiri dari orang-orang yang merdeka mendengar dan menyaksikan kenyataan," jelas dia.

BACA JUGA:  Fadli Zon Dikekang Partai Gerindra, Fahri Hamzah: Bencana Besar!

Bukan tanpa alasan, Fahri Hamzah menambahkan anggota legislatif seyogyanya harus selalu mengatakannya keluh kesah rakyat di ruang publik agar bisa dijawab oleh pihak pemerintah.

"Tuntutan dan pernyataan yang dilontarkan oleh anggota legislatif harus dijawab oleh kekuasaan. Seorang pejabat publik yang dalam jabatannya dia disumpah di hadapan rakyat untuk menjalankan fungsi itu," ungkap dia.

Fahri Hamzah juga mengatakan bahwa hal tersebut telah diatur oleh UU yang menjadi rujukan bahwa memberikan kritik merupakan tugas yang diberikan oleh rakyat.

"Hal hal lain seperti hubungan partai politik itu belakangan. Partai politik boleh punya aturan dan kode etik, tapi tidak boleh menghambat tugas anggota legislatif," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co