GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti penangkapan teroris Zain An Najah.
Menurutnya, penangkapan Zain yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI cukup menimbulkan kegaduhan soal eksistensi lembaga tersebut.
Rudi menegaskan untuk tidak takut menguak kebenaran soal teroris, karena MUI hanya sekadar organisasi masyarakat alias ormas.
"Orang yang membela MUI karena dianggap sebagai kalangan para ulama, itu tidak benar. Jadi, MUI itu bentuknya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)," ucap Rudi kepada GenPI.co, Kamis (18/11).
Menurut Rudi, MUI tidak berada di bawah Nahdlatul Ulama (NU) atau pun Muhammadiyah.
Oleh karena itu, kata dia, fatwa MUI tersebut tidak sah atau bisa memengaruhi umat muslim di Indonesia.
"Jika takut karena MUI mengeluarkan fatwa, itu tidak berlaku. Jadi, jangan takut untuk mengkuak anggota MUI yang terindikasi teroris," jelasnya.
Selain itu, Rudi menganggap MUI telah kehilangan legitimiasi sebagai kumpulan dari ulama.
Penangkapan Zain An Najah, kata Rudi, telah menunjukkan kebenaran soal eksistensi Jamaah Islamiyah.
"MUI ini sudah kehilangan roh martabat dan muruahnya saat diisi orang-orang yang ekstrem," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News