GenPI.co - Peneliti LIMA Indonesia, Ray Rangkuti mengaku ragu dengan independensi dari Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pasalnya, empat dari tujuh anggota Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu berasal dari pemerintah.
“Ada kecurigaan yang cukup kuat bahwa Timsel tak akan bekerja dengan prinsip-prinsip yang independen,” ujar Ray Rangkuti dalam diskusi 'Nasib Pemilu di Tangan Timsel', Senin (22/11).
Ray mengatakan bahwa Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu memiliki tugas dan beban yang berat untuk membuktikan kepada masyarakat, terutama terkait independensi mereka.
“Bukan hanya pengakuan legalitas, tetapi juga pengakuan sosial agar kinerja mereka diapresiasi oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Ray, masalah tak hanya sebatas dari pemerintah yang berusaha memproyeksikan kepentingan mereka.
Namun, tiap-tiap individu anggota Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu juga tak boleh membawa kepentingan sendiri-sendiri.
“Misalnya, salah satu anggota Timsel punya jagoan pribadi itu juga tak boleh, apalagi sampai berusaha untuk meloloskan jagoannya dengan segala cara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ray memaparkan bahwa Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu juga harus bisa mendengarkan masukan dari masyarakat terkait proses seleksi.
Pasalnya, selama ini Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu hanya mendengar masukan dari para pemaku kepentingan, yaitu KPU, Bawaslu, DPR, dan Pemerintah.
“Percakapan publik kerap tak didengarkan oleh Timsel, baik masukan, rekomendasi, dan harapan dari publik terkait penyelenggaraan pemilu,” paparnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News