GenPI.co - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto buka suara terkait dugaan korupsi Formula E yang sedang didalami oleh KPK.
Hari mengatakan, KPK harus didukung dalam penanganan perkara itu meski kerjanya lambat.
"Kerja KPK masih tergolong lamban dalam menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E," ujarnya kepada GenPI.co, Minggu (28/11).
Dia mengatakan, KPK seharusnya bisa lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.
Terlebih lagi, data-data yang berkaitan kabarnya telah disampaikan oleh pihak Pemprov DKI dan PT Jakpro.
"Mungkin KPK kagok. Karena, berkas dari DKI diantar oleh dua purnawirawan KPK yakni Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu. Keduanya adalah mantan pimpinan KPK," ujarnya.
Hari mengatakan, fakta bahwa KPK telah melakukan penyelidikan, tentunya sangan melegakan.
Tandanya, KPK tidak sepenuhnya abai terhadap keuangan rakyat Jakarta yang menjadi taruhan.
"Proyek ini bisa dikatakan semi fiktif. Karena, hingga saat ini lokasi definitif untuk penyelenggaraannya masih belum jelas," beber Hari.
Sementara itu, waktu penyelenggaraan ajang balapan Formula E di DKI Jakarta tinggal sekitar 9 bulan lagi.
"Formula E Jakarta diagendakan diselenggarakan pada bulan Juni 2022," tandas Hari. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News