Waspada! Varian Omicron Merajalela, Indonesia Harus Siap Siaga

02 Desember 2021 11:40

GenPI.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, Indonesia harus siap siaga mencegah masuknya virus SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron.

“Meski (virus) Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari (virus SARS-CoV-2) varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” tegas Puan dikutip GenPI.co, Rabu (2/12).

Dia meminta agar pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan aturan baru karantina di Indonesia demi mengantisipasi masuknya virus corona varian Omicron.

BACA JUGA:  Varian Omicron Kini Menjalari Jazirah Arab, 2 Negara Kena

“Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika,” kata Puan.

Menurutnya, pengetatan aturan karantina juga perlu diberlakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya virus Omicron.

BACA JUGA:  Cegah Ancaman Varian Omicron, Satgas Covid-19 Kepri Lakukan Ini

“Aturan karantina tidak boleh hanya baik di atas kertas, tapi harus sampai ke pelaksanaannya. Oleh karenanya, pengawasan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari imported case,” tutur Puan.

Puan tak ingin kondisi Indonesia yang sudah membalik, kembali memburuk akibat kurang mitigasi.

“Respons cepat pemerintah dari berbagai elemen masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan ketat di berbagai pintu-pintu masuk ke Indonesia. Baik perbatasan darat, pelabuhan laut, dan bandara,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa Indonesia harus terus berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder internasional, termasuk WHO.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman mengenai Omicron dan pengendaliannya.

“Meski Omicron belum diketahui apakah lebih berbahaya dari varian Delta, tapi Indonesia sudah harus siap siaga. Pemantauan risiko varian ini memang sudah seharusnya dilakukan,” ucap mantan Menko PMK itu.

Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menjadikan Omicron sebagai varian of concern (VoC). Artinya, virus ini masuk dalam kategori Covid-19 paling meresahkan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co