GenPI.co - Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan pihaknya akan melakukan pemulihan korban santriwati Bandung yang jadi korban aksi bejat gurunya.
Pemulihan dilakukan tersebut dari sisi psikologi korban.
“KPAI mendorong pemulihan psikologi para korban, baik si ibu yang masih remaja ini agar dapat melanjutkan masa depannya,” ucap Retno kepada GenPI.co, Jumat (10/12).
Menurut Retno, korban kekerasan seksual biasanya mengalami trauma psikologis yang cukup lama.
“Sebab, trauma kekerasan seksual bisa berlangsung sangat lama,” katanya.
KPAI meminta pemerintah juga untuk menjamin hak atas pendidikan korban kekerasan seksual di pondok pesantren tersebut.
“Selain pemenuhan hak psikologi, maka hak atas pendidikan anak-anak tersebut juga wajib dijamin negara,” bebernya.
“Carikan satuan pendidikan baru untuk mereka bisa terus melanjutkan pendidikannya,” ucapnya.
Selain itu, KPAI meminta hak atas kesehatan anak-anak korban juga perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
“Juga anak-anak yang dilahirkan perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah,” katanya.
Termasuk pengasuhan anak-anak yang dilahirkan nantinya. Begitu pun perawatan bagi anak-anak yang saat ini masih mengandung.
“Ini harus jadi perhatian pihak terkait di daerah,” kata Retno.
KPAI juga apresiasi pihak kepolisian dan kejaksaan yang sudah menggunakan UU Perlindungan anak dalam penuntutan kasus ini.
“Penuntutan pun dengan hukuman maksimal, semoga putusan pengadilan nanti, hukuman bagi terdakwa juga dapat maksimal, seberat-beratnya,” ungkap Retno.
Pemprov Jawa Barat harus berkonsentrasi pemenuhan hak-hak anak korban, karena proses hukum sudah dilaksanakan oleh pihak terkait. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News