PA 212: Presidential Threshold Meresahkan

13 Desember 2021 16:10

GenPI.co - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menyoroti aturan Presidential Threshold yang dianggap meresahkan. 

Menurutnya, demokrasi di Indonesia akan makin buruk setelah adanya aturan ambang batas tersebut. 

Sebab, Presidential Threshold mengharuskan calon presiden di Indonesia mendapat dukungan partai politik (Parpol) sebanyak 20 persen. 

BACA JUGA:  Lobi-lobi Prabowo Dinilai Memukau, Strategi Diplomasinya Terkuak

"Saya rasa demokrasi akan sangat gawat karena aturan ini. Masuk logika mana calon pemimpin yang didukung rakyat harus mendapat suara parpol," ucap Aminudin kepada GenPI.co, Minggu (12/12). 

Aminudin menjelaskan kebebasan rakyat akan kembali dikerucutkan terhadap pemimpin pilihan parpol. 

BACA JUGA:  Sukarelawan Anies Deklarasi di Solo, Pengamat: Kota Penting

Selain itu, calon pemimpin di Indonesia juga harus mengeluarkan dana cukup besar agar bisa mendapat dukungan parpol. 

"Untuk mendapatkan 20 persen itu sangat sulit, yang mana calon presiden non partai harus membayarkan sejumlah uang ke parpol," jelasnya. 

BACA JUGA:  3 Kekuatan Besar Mendominasi di Pilpres 2024, Ada dari Jateng

Oleh karena itu, Aminudin merasa Presiden Jokowi agar bisa menghentikan praktik oligarki demokrasi. 

Sebab, kata dia, aturan ambang batas itu merupakan pesanan dari oligarki yang bakal memperburuk demokrasi.

"Presiden janganlah bikin oligarki makin berkuasa pada 2024. Jadi, beliau sangat bisa menghentikan ini," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co