RUU Pengesahan Ibu Kota Baru Disebut Puaskan Elite Politik

13 Desember 2021 16:40

GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menyoroti target RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang harus segera disahkan pada awal 2022.

Menurutnya, pernyataan Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia Tanjung itu dinilai sangat tergesa-gesa. 

Jamiluddin juga menduga ada maksud lain dari rencana pengesahan itu.

BACA JUGA:  Korbankan Banyak Hal, Motif Pemindahan Ibu Kota Dipertanyakan

"Jadi, ada dugaan pemindahan IKN untuk mengakomodir kepentingan elite daripada rakyat," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (13/12). 

Elite yang dimaksud yakni para eksekutif dan partai pendukung pemerintah.

BACA JUGA:  Pengamat Sindir Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Baru, Telak

Jamiluddin juga menyindir mayoritas fraksi di DPR yang mendukung pemindahan IKN juga berasal dari partai pendukung pemerintah. 

“Fraksi di DPR ini akan dijadikan stempel untuk memuluskan keinginan mereka," tegasnya.

BACA JUGA:  Saleh Daulay Beberkan Alasan Pengurangan Anggota Pansus RUU IKN

Oleh karena itu, Jamiluddin mengatakan ada indikasi pemindahan IKN yang memang dominan hanya untuk keinginan pemimpin rakyat.

“Pemindahan IKN makin elitis di tambah dengan penetapan lokasin IKN yang sudah disahkan Jokowi," tuturnya.

Jokowi sendiri sudah menetapkan lokasi IKN baru seluas 180 ribu heltare. Lokasinya sendiri berada di perbatasan kabupaten Kutai Kartanegara dan Panajam Paser Utara, Kalimantan Utara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co