GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menyoroti target RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang harus segera disahkan pada awal 2022.
Menurutnya, pernyataan Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia Tanjung itu dinilai sangat tergesa-gesa.
Jamiluddin juga menduga ada maksud lain dari rencana pengesahan itu.
"Jadi, ada dugaan pemindahan IKN untuk mengakomodir kepentingan elite daripada rakyat," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (13/12).
Elite yang dimaksud yakni para eksekutif dan partai pendukung pemerintah.
Jamiluddin juga menyindir mayoritas fraksi di DPR yang mendukung pemindahan IKN juga berasal dari partai pendukung pemerintah.
“Fraksi di DPR ini akan dijadikan stempel untuk memuluskan keinginan mereka," tegasnya.
Oleh karena itu, Jamiluddin mengatakan ada indikasi pemindahan IKN yang memang dominan hanya untuk keinginan pemimpin rakyat.
“Pemindahan IKN makin elitis di tambah dengan penetapan lokasin IKN yang sudah disahkan Jokowi," tuturnya.
Jokowi sendiri sudah menetapkan lokasi IKN baru seluas 180 ribu heltare. Lokasinya sendiri berada di perbatasan kabupaten Kutai Kartanegara dan Panajam Paser Utara, Kalimantan Utara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News