Mahfud MD Ingatkan Saber Pungli Tidak Terjebak Mafia Hukum

16 Desember 2021 11:55

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) di berbagai daerah tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum. 

Mahfud mengaku mendapat laporan ada orang datang ke kantor-kantor mengaku Satgas Saber Pungli dan minta-minta uang. 

Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutan pada acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12). 

BACA JUGA:  Soal Hukuman Kebiri Bagi Herry Wirawan, ini Respons DPR

"Ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor, ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," ujar Mahfud. 

Mahfud kemudian menegaskan bahwa Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi. 

BACA JUGA:  Kenapa Hasil Tes Calon Anggota KPU & Bawaslu Tak Dipublikasikan?

Namun, Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. 

"Saber pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi," kata Mahfud. 

BACA JUGA:  Sandi Bisa Geser Prabowo, Internal Partai Gerindra Jadi Gerah

Adapun penegakan hukumnya kata Mahfud tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. 

Menurut Mahfud, pungutan liar adalah bagian dari mafia, bagian dari industri hukum, dan industri hukum melahirkan apa yang disebut mafia hukum. 

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa industri hukum itu artinya hukum diolah untuk dipermainkan. 

"Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa atau orang salah dibebaskan, dicari pasalnya, dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum," kata Mahfud. 

Mahfud pun tetap berharap, Saber Pungli dapat terus melaksanakan kegiatan pencanangan kabupaten/kota bebas pungli, agar terciptanya pelayanan-pelayanan publik yang bersih dari pungli di seluruh Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co