GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) di berbagai daerah tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum.
Mahfud mengaku mendapat laporan ada orang datang ke kantor-kantor mengaku Satgas Saber Pungli dan minta-minta uang.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutan pada acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12).
"Ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor, ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," ujar Mahfud.
Mahfud kemudian menegaskan bahwa Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Namun, Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.
"Saber pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi," kata Mahfud.
Adapun penegakan hukumnya kata Mahfud tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
Menurut Mahfud, pungutan liar adalah bagian dari mafia, bagian dari industri hukum, dan industri hukum melahirkan apa yang disebut mafia hukum.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa industri hukum itu artinya hukum diolah untuk dipermainkan.
"Misalnya, orang enggak salah, dicari pasalnya sedemikian rupa atau orang salah dibebaskan, dicari pasalnya, dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum," kata Mahfud.
Mahfud pun tetap berharap, Saber Pungli dapat terus melaksanakan kegiatan pencanangan kabupaten/kota bebas pungli, agar terciptanya pelayanan-pelayanan publik yang bersih dari pungli di seluruh Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News