Mahfud MD Bantah Terjadi Kriminalisasi Ulama di Indonesia

20 Desember 2021 10:40

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama. 

Mahfud menegaskan bahwa tidak ada ulama yang dikriminalisasi kecuali yang memang melakukan tindak kriminal. 

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD pada Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12).

BACA JUGA:  Pengamat: Soal Harta kekayaan Kaesang, Jokowi Tak Perlu Terseret

"Coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana?," ujar Mahfud. 

Mahfud menjelaskan bahwa saat ini ada puluhan ribu ulama di Indonesia. 

BACA JUGA:  Mahfud MD Bahas Pelanggaran HAM Berat, Simak Nih!

"Coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi, selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?," kata Mahfud. 

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa pemerintah tak melarang masyarakat kritis terhadap pemerintah. 

BACA JUGA:  Tok! Kapolri Listyo Sigit Mutasi Firli Bahuri

Namun, dia mengingatkan agar para pihak yang kritis siap menerima jawaban dari pemerintah. 

"Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti", kata Mahfud. 

Mahfud pun mempersilakan masyarakat untuk mengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co