GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah di Indonesia terjadi kriminalisasi ulama.
Mahfud menegaskan bahwa tidak ada ulama yang dikriminalisasi kecuali yang memang melakukan tindak kriminal.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD pada Pembukaan Muktamar IV ormas Wahdah Islamiyah yang berpusat di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12).
"Coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana?," ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa saat ini ada puluhan ribu ulama di Indonesia.
"Coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi, selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminil?," kata Mahfud.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa pemerintah tak melarang masyarakat kritis terhadap pemerintah.
Namun, dia mengingatkan agar para pihak yang kritis siap menerima jawaban dari pemerintah.
"Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti", kata Mahfud.
Mahfud pun mempersilakan masyarakat untuk mengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News