Direktur LKAB: Ucapan Habib Bahar Bisa Berbuntut Panjang

21 Desember 2021 09:20

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa atau LKAB Rudi S. Kamri menanggapi soal ujaran kebencian Habib Bahar bin Smith kepada KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Menurut Rudi, pernyataan Bahar yang menyeret KASAD Dudung tidak pantas diucapkan di muka umum.

"Ini yang digunakan Bahar adalah ujaran kebencian. Ada pasal yang bisa digunakan untuk menjetatnya kembali ke penjara," ujar Rudi kepada GenPI.co dari Jakarta, Senin (20/12).

BACA JUGA:  Pesan Serius Ketum Muhammadiyah Kepada KASAD Dudung Abdurachman

Rudi pun menjelaskan pihak terkait harus sigap menindaklanjuti ujaran kebencian dari Bahar bin Smith.

Sebab, kata dia, jika terus berlangsung, Bahar bakal menyebarkan ketidaksukaannya itu kepada para pengikutnya.

BACA JUGA:  Bahar bin Smith Hina Kasad Dudung, disebut Bentuk Balas Dendam

"Jadi, pihak terkait seperti polisi bahkan pemerintah harus bertindak tegas mengurus orang kayak Bahar ini," jelasnya.

Selain itu, Rudi menyoroti tindakan Bahar yang terlihat mempolitisasi ketika memberi bantuan bencana di Lumajang, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Siasat Kasad Jenderal Dudung Lawan Habib Bahar

Menurutnya, hal itu terlihat dari poster FPI di setiap kegiatan yang dikerjakan Bahar bin Smith.

"Kalau tidak ingin politisasi, mengapa harus ada poster Rizieq Shihab alias HRS ketika membantu korban bencana?" imbuhnya.

Seperti diketahui, Bahar bin Smith mempertanyakan kehadiran KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat terjadi bencana Semeru.

Ia juga mengklaim Dudung tidak turut serta membantu masyarakat yang tertimpa bencana. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co