Suara Lantang NU Desak Pemerintah Jokowi: Dampak Negatifnya Besar

24 Desember 2021 08:10

GenPI.co - Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah Jokowi dan DPR untuk segera membuat Undang-Undang yang secara khusus mengatur soal perubahan iklim.

Anggota Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah KH Saifullah Ma’shum mengatakan, perubahan iklim yang sedang terjadi di seluruh belahan dunia ini tidak boleh dianggap enteng.

Menurutnya, adanya 18 regulasi di semua tingkatan, baik nasional maupun internasional, masih dianggap belum cukup efektif menghindarkan Indonesia ini dari bahaya bencana perubahan iklim.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Sangat Dahsyat, Kolesterol Bisa Ambrol

Saifullah yang juga Pimpinan Pusat Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) itu menegaskan, perlunya koordinasi dan konsistensi dari berbagai elemen dalam menerapkan setiap kebijakan dan menerjemahkannya dengan regulasi-regulasi yang ada di bawahnya.

"Sebab, perubahan iklim yang tidak disikapi secara serius akan memberikan dampak negatif yang besar bagi semua pihak, khususnya para petani yang bekerja dengan mengandalkan faktor alam," kata Saifullah di Gedung Serba Guna Unila, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Wow

Keputusan ini ada di dalam keputusan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah.

Saifullah mengatakan, UU soal perubahan iklim ini nantinya perlu melibatkan berbagai pihak dan memuat langkah rencana aksi, mobilisasi pendanaan, sampai dengan pemantauan atas capaiannya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Pepaya Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Menurutnya, pembuatan UU ini begitu penting untuk ditindaklanjuti segera.

Pasalnya, pemerintah perlu menjaga agar laju emisi gas rumah kaca tahunannya berada pada tingkat 1 persen untuk mencapai target unconditional scenario.

"Di sisi lain, pemerintah juga perlu terus merestorasi ekosistem hutan karena akan memberikan manfaat pada masyarakat, antara lain menjaga keanekaragaman hayati, menjaga dan memperbaiki sumber daya alam serta jasa lingkungan," katanya.

Saifullah mengatakan, perjuangan NU untuk memperhatikan perubahan iklim ini bukan kali ini saja dilakukan.

Upaya pelestarian lingkungan sudah dibahas sejak Muktamar Ke-28 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta pada 1989 dan Muktamar Ke-29 NU di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 1994.

Upaya ini disebut dengan istilah jihad lingkungan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co