GenPI.co - Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah memberi tanggapan terkait Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pensiun.
Dedi Kurnia Syah mengakui, bahwa ada banyak sekali keanehan di dalam tubuh KPK.
Apalagi, menurut Dedi Kurnia Syah, komisioner lembaga antirasuah banyak melanggar kode etik.
"Kita masih ingat saat Lili Pintauli punya persoalan hukum yang serius. Dia sudah diputuskan bersalah oleh dewan pengawas, tapi tetap saja dia aktif," jelas Dedi Kurnia Syah kepada GenPI.co, Selasa (21/12).
Menurut Dedi Kurnia Syah, nama Lili sering disebut berada di pusaran kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
"Akan tetapi, faktanya, kita semua tidak melihat anggota komisioner ini bisa diberhentikan dan dipidanakan. Sebaliknya, dia justru masih tetap aktif sebagai anggota KPK," ungkap Dedi Kurnia Syah.
Dedi Kurnia Syah menilai, bahwa kritik publik tidak pernah didengar walaupun sudah banyak pakar hukum dan aktivis yang berteriak agar lembaga tersebut menjadi lebih baik.
"Jangankan persoalan administrasi semacam itu, hal-hal yang jelas melanggar kode etik saja di KPK tetap bertahan," katanya.
Oleh sebab itu, menurut Dedi Kurnia Syah, tidak ada yang bisa menyalahkan publik kalau menganggap Firli Bahuri yang masih aktif di kepolisian dan masih menjadi bawahan dari Kapolri Listyo Sigit.
"Kita sebagai warga negara menyaksikan bahwa seolah-olah menjadi kantor kepolisian cabang kuningan. Cap itu sudah muncul sejak lama bukan hari ini saja," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News