GenPI.co - Pernyataan terbaru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bisa bikin panas kuping eks petinggi FPI.
Pasalnya, Mahfud menyebut bahwa masyarakat merasa senang dan hidup nyaman setelah pembubaran ormas tersebut.
Pernyataannya itu keluar dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan pada Minggu (26/12).
“Masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang. Sesudah itu (FPI) dibubarkan, politik stabil," kata Mahfud.
Dia lantas membeber bahwa keputusan negara membubarkan ormas kontroversial itu berdasarkan perintah tegas Presiden Joko Widodo.
Presiden, lanjut dia, menginginkan agar aparat hukum bisa bertindak tegas untuk membubarkan ormas dengan rekam jejak intoleran.
Selain itu, FPI juga didapati memiliki masalah dalam hal eksistensinya dalam konteks hukum.
"Kami membubarkan atau melarang diteruskannya FPI, karena legal standingnya tidak ada," ungkap pria asal Madura itu.
Sebagaimana diketahui, kiprah ormas pimpinan Habib RIzieq Shihab itu berhenti pada 30 Desember 2020 dengan keluarnya tujuh keputusan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga.
Keputusan itu berisi mengenai larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News