Mendadak Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf, Semua Harap Simak Ini

01 Januari 2022 10:10

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendadak meminta maaf karena masih banyak oknum anggotanya yang kerap melakukan pelanggaran kode etik, disiplin hingga pidana di sejumlah daerah di Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit menyampaikan permintaan maaf tersebut saat kegiatan rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

"Kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat," tegas Kapolri Listyo Sigit.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Serai Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Wow Banget

Menurut Kapolri Listyo Sigit, dia berjanji pihaknya akan terus berbenah dengan mendengarkan kritik, hingga menindak tegas bagi anggotanya yang masih melakukan penyimpangan dalam bertugas.

"Kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik, memperbaiki dan menindak tegas penyimpangan-penyimpangan yang terjadi," jelas Kapolri Listyo Sigit.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Selain itu, mendengarkan masukan dari rekan tim survei dan rekan-rekan yang lain," sambungnya.

Kapolri Listyo Sigit pun mengungkapkan, bahwa saat ini adanya penurunan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya sebesar 20 persen.
Sebaliknya, pelanggaran kode etik juga menurun sebesar 37 persen.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Meski begitu, Kapolri Listyo Sigit mengakui, bahwa penurunan itu juga seiring dengan meningkatnya kasus-kasus penyimpangan anggotanya yang viral di media sosial.

"Namun faktanya, akhir-akhir ini kami juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan yang dilakukan oleh anggota," ungkap Kapolri Listyo Sigit.

"Tentunya ini juga membawa suasana yang merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik. Tentunya kalau tidak bisa kita selesaikan akan merusak marwah dan citra Polri," lanjutnya.

Selain itu, Kapolri Listyo Sigit menyatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk tak melindungi anggotanya yang bermasalah.

Apalagi, kejahatan yang berkaitan dengan kejahatan asusila, narkoba hingga kejahatan yang telah menimbulkan korban jiwa.

"Kami semua berkomitmen terhadap pelanggaran-pelanggaran asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa dan benda apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan oleh Polisi sebagai penegak hukum, maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau di-PTDH," tegas Kapolri Listyo Sigit.

Menurut Kapolri Listyo Sigit, pihaknya telah membuka aplikasi-aplikasi pengaduan yang bisa digunakan masyarakat.

Hal ini merupakan langkah Polri untuk melayani pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Kami berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi yang modern, institusi yang terbuka, institusi yang mau keluar dari zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga bisa memenuhi harapan masyarakat. Menjadi polisi yang dipercaya, polisi yang profesional dan polisi yang dicintai masyarakat," pungkas Kapolri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co