Gugat Gerindra, Mulan Jameela Minta Jatah Kursi di DPR

16 Juli 2019 15:09

GenPI.co - Mulan Jameela dan belasan kader Partai Gerindra lainnya menggugat dewan pembina partai tersebut soal penetapan anggota legislatif. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara perdata dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. 

Baca juga :

Mulan Jameela Bikin Instastory sebut Nabi Muhammad SWT, bukan SAW 

Mulan Jameela Gagal ke Senayan, Emak-emak Ucapkan 'Alhamdulillah' 

Mulan Jameela Melenggang ke Senayan, Emak-Emak pada Ngomel 

Humas PN Jaksel Achmad Guntur membenarkan gugatan tersebut dan salah satunya adalah R Wulansari atau Mulan Jameela. "Penggugat meminta agar diusulkan dengan ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra," ujar Guntur seperti dikutip dari Detik, Selasa (16/7).

Hari ini telah digelar sidang pertama. Sidang kedua rencananya besok, Rabu (17/7) dengan materi pembacaan terkait gugatan.


Tonton lagi :



Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ardini Maharani Dwi Setyarini

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co