KPK Tunjukkan Taring dalam Kasus Azis Syamsuddin, Tegas!

03 Januari 2022 16:48

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadirkan empat saksi dalam sidang kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, hakim akan mengonfrontasi keterangan sejumlah saksi.

BACA JUGA:  ICW Berani Bongkar KPK dan Firli Bahuri, Isinya Telak

Para saksi, yakni Kepala Sub Bagian Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah Aan Riyanto dan politisi partai Golkar Aliza Gunado.

Selain itu, ada pula mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan.

BACA JUGA:  Mbah Mijan Sebut Akan Ada Tokoh Penting yang Ditangkap KPK

"Untuk sidang terdakwa Azis Syamsuddin, tim jaksa kembali mengagendakan pemanggilan saksi Aan Riyanto, Aliza Gunado, Taufik Rahman, Darius Hartawan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (3/1/2022).

KPK juga mengingatkan empat saksi tersebut menyampaikan keterangan yang jujur agar kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin bisa terbongkar.

BACA JUGA:  Ketua KPK Klaim Temukan Metode Efektif Untuk Berantas Korupsi

"Kami mengingatkan para saksi hadir dan memberikan keterangan dengan jujur tentang apa yang dia dengar, lihat dan alaminya sendiri dihadapan Majelis Hakim. Tentu agar kebenaran muncul dipersidangan ini," tuturnya.

Seperti diketahui, Azis Syamsuddin didakwa memberi suap Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dollar Amerika Serikat atau senilai total Rp 3,6 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Pemberian uang itu merupakan upaya agar KPK tidak menaikkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi gratifikasi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co