Wacana Presidential Threshold 0 Persen Tak Ideal di Indonesia

03 Januari 2022 23:40

GenPI.co - Usulan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold nol persen menuai pro dan kontra.

Terkait hal ini, Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing menyampaikan analisisnya.

"Gagasan menghapus presidential threshold atau nol persen hanya akan sebatas wacana," ujar Emrus kepada GenPI.co, Minggu (2/1).

BACA JUGA:  Soal Presidential Threshold Nol Persen, Pakar: Pepesan Kosong

Tentu bukan tanpa alasan Emrus menyebut gagasan menghapus presidential threshold atau nol persen hanya sebatas wacana.

Sebab, kata Emrus, presidential threshold 20 persen lebih rasional dan pas untuk Indonesia.

BACA JUGA:  Presidential Threshold Nol Persen Memanas, Pakar Tawarkan 2 Hal

"Sistem pemilihan presiden tanpa presidential threshold atau 0 persen belum bisa digunakan saat ini hingga sampai awal terjadinya sistem demokrasi substansial di Indonesia," kata Emrus.

Emrus menegaskan bahwa presidential threshold nol persen hanya bisa dilakukan di negara yang sudah matang demokrasinya dan jumlah partainya maksimal tiga.

BACA JUGA:  Ujang Komarudin Bicara Presidential Threshold, Begini Isinya

Untuk diketahui, sejumlah pihak menggugat aturan presidential threshold ke MK agar turun menjadi nol persen.

Gugatan itu dilakukan agar semua partai bisa mengusung calon presiden (capres) tanpa terganjal persentase suara di parlemen.

Gugatan ini bukan yang pertama, karena sebelumnya MK sudah 13 kali mengadili materi serupa dan semua ditolak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co